Jakarta - Seorang pria berinisial N (30) harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga menjual Pekerja Seks Komersil atau PSK via online di sebuah laman internet. Ia diringkus polisi usai menemani wanita dagangannya setelah menerima pesanan di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Baca juga : 7 Cerita Unik Yang Terjadi Pada Kelamin Wanita
Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, dalam menjalankan bisnisnya, N berpura-pura membuka layanan pijat dan spa dengan cara pemesanan online. Padahal para langganan tahu situs tersebut menjajakan jasa pemuas hasrat pria hidung belang.
"Pengakuan tersangka N, dia mulai menjadi mucikari online sejak 2009. Jadi kedoknya nawarin SPA. Setelah di sana, ternyata tidak ada pijat. Tapi langsung transaksi seksual. Pelanggannya banyak kalau kata dia, ada yang lokal dan bule," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Minggu (7/6/2015).
Krishna menjelaskan, N memasang tarif berbeda. Harga satu kali menikmati pelayanan seks untuk pria lokal berkisar Rp 800 ribu sampai Rp 1,2 juta. Sedangkan harga untuk pria asing dipatok Rp 2 juta lebih.
Lagi, Polisi Grebek Prostitusi Online Berkedok Jasa Pijat
Baca juga : Aksi Wanita Bersama Pacarnya di Dalam Lift Terekam CCTV
Setelah menerima pesanan, kata Krishna, N menelepon pelanggannya untuk membuat kesepakatan harga, tempat, dan tipe wanita yang diinginkan pelanggan prostitusi online itu.
Untuk sistem pembayaran, lanjut Krishna, pelanggan memberi uang muka 50% dari harga tarif kepada N, dan melunasinya setelah selesai bertransaksi seks. "Bagi hasilnya, (mucikari) 50%, (PSK) 50%," imbuh dia.
Baca juga : 5 Rahasia alat Kelamin Wanita Yang Jarang Diketahui Pria